KISAH
NYATA: NABI TIDAK MEMAKSA TAPI MENGAJAK MASUK ISLAM DENGAN CARA YANG HALUS
“Dulu
pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan,
“Masuklah Islam.” Kemufian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di
sisinya. lalu ayahnya mengatakan ,”Taatilah Abal Qosim(yaitu
Rasulullah)-shallallahu ‘alaihi wa sallam-“. Akhirnya abak yahudi tersebut
masuk islam. Kemudian Nabi keluar dari rumahnya dan berkata, “segala puji bagi
Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa api neraka.” (HR.
Bukhori no.1356)
Ibnu Katssir (Tafsir al-Qur’an
al-‘Adhim, I/305) dan Wahbab al-Zuhaili (al-Tafsir al-Munir, II/22)
menceritakan, al-Husain dari golongan Anshar, suku bani Salim bin ‘Auf,
memiliki dua putera beragama Nashrani, sedang ia seorang muslim.
“Bolehkah saya memaksa kedua
puteraku, karena mereka tidak taat padaku dan tetap ingin beragama Nashrani?
“tanyanya pada Nabi Muhammad Saw.
Atas pertanyaan dan keinginan
memaksa itu, maka turunlah Qs. Al-Baqarah [2]: 256: “Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada
yang sesat.”
Menafsiri ayat diatas, Ibn Katsir (I/305)
menuliskan, maksud ia ikrahah fi al-din adalahIa turikhu
ahadan ‘ala al-dukhul fi din al- islam (Jangan kalian memaksa seseorang
memasuki atau menganut Islam!). sebab, semua adil kebenaran islam sudah jelas, sehingga
tidak perlu ada pemaksaan .
Maksud “tidak ada ikrah”, berarti
kita sama sekali tidak boleh memaksa orang lain untuk menganut kepercayaan
seperti yang kita yakini. Allah menghendaki agama-Nya dianut secara suka rela
dan ikhlas tanpa paksaan .Tugas kita hanyalah menyampaikan , bukan memaksa,
karena hidayah itu urusan Allah. Firman-Nya: “Apakah engkau ingin memaksa mereka
hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?.”(QS. Yunus [10]: 99.)