Pengertian Sholat Jama' Dan Sholat Qoshor Beserta Niatnya




Sholat jama' dan qoshor adalah keringanan (rukhsah) yang diberikan dalam Islam bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Berikut penjelasan mengenai kedua keringanan tersebut:

Sholat Jama'
Sholat jama' adalah menggabungkan dua sholat wajib dalam satu waktu. Ada dua jenis jama':
Jama' Taqdim: Menggabungkan sholat yang seharusnya dilakukan di waktu yang berbeda menjadi satu waktu di awal. Misalnya, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur.
Jama' Ta'khir: Menggabungkan dua sholat di waktu yang lebih akhir. Misalnya, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar.

Sholat Qoshor
Sholat qoshor adalah meringkas (memendekkan) sholat yang jumlah rakaatnya empat menjadi dua rakaat. Sholat yang bisa diqoshor adalah:
1. Sholat Dzuhur
2. Sholat Ashar
3. Sholat Isya'

Syarat Jama' dan Qoshor
    Safar (Perjalanan): Minimal jarak yang diperbolehkan untuk menggabungkan atau memendekkan sholat adalah sekitar 89 km (menurut kebanyakan ulama).
- Jama' Taqdim dan Qoshor
    Saat dalam perjalanan, seorang musafir tiba di suatu tempat sekitar waktu Dzuhur. Dia bisa melakukan sholat Dzuhur 2 rakaat (qoshor) dan langsung mengikutinya dengan sholat Ashar 2 rakaat (qoshor), di waktu Dzuhur (jama' taqdim).
- Jama' Ta'khir dan Qoshor
    Jika seorang musafir tiba di tempat tujuan mendekati waktu Ashar, dia bisa menunda sholat Dzuhur dan mengerjakannya bersamaan dengan sholat Ashar di waktu Ashar. Sholat Dzuhur dilakukan 2 rakaat (qoshor) dan kemudian sholat Ashar 2 rakaat (qoshor).
- Dalil-dalil yang Mendasari
    Dalil mengenai diperbolehkannya jama' dan qoshor antara lain terdapat dalam Al-Quran, hadits, serta ijma' ulama. Salah satunya adalah firman Allah dalam surat An-Nisa' ayat 101:
"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-qoshor sholat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. An-Nisa: 101)
Dan dari hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah menyukai bahwa rukhsah (keringanan-Nya) diambil sebagaimana Dia membenci maksiat dilakukan." (HR. Ahmad dan Ibn Hibban)

Niat sholat jama' dan qoshor:
1. Jamak Dzuhur dan Ashar
    Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa jamak dibagi menjadi dua yakni jamak taqdim dan ta’khir. Berikut ini niat shalat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, berbunyi:
 أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: "Ushollii fardhol dhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala."
Sedangkan untuk bacaan niat shalat jamak ta’khir Dzuhur dan Ashar, berbunyi:
"Ushollii fardhol dhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an bil ashri jam'a takhiri lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak takhir karena Allah Taala."

2. Qashar Dzuhur dan Ashar
    Berikut ini bacaan niat shalat Qashar dhuhur dan ashar dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: "Ushollii fardhol dhuhri roka'aatin qashran majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur dua rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala."
Sedangkan untuk bacaan niat shalat qashar Dzuhur dan Ashar dengan jamak takhir, berbunyi:
"Ushollii fardhol dhuhri roka'aatin qashran majmuu'an bil ashri jam'a ta’khiri lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur dua rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak takhir karena Allah Taala".
    Dengan memahami dan melaksanakan keringanan ini, umat Islam bisa lebih mudah melaksanakan ibadah sholat dalam kondisi bepergian tanpa mengurangi kekhusyukan dan ketakwaan kepada Allah SWT.







 

Post a Comment

Previous Post Next Post