Siapa Yang Salah ?

 


  PADA suatu hari, di bawah terik matahari yang menyengat, seorang pemuda menunggang kuda menempuh perjalanan jauh. Alangkah bahagia ketika ditengah perjalanan ada sumur kecil dipenuhi air bening yang dikelilingi ranting pohon.  

 Ia berhenti dan meminum tegukan air. Lalu istirahat sejenak di bawah rindang pohon besar yang memayungi sumur. Karena kelelahan, ia tertidur. Sementara bekal uang selama perjalanan ditaruh dikantong kulit dileher kuda.

     Dalam lelap, pemuda lain datang bermaksud minum air sumur. Mendapati sekantong uang terikat dileher kuda. Ia menyambar, Lalu pergi dengan hati berseri-seri. Selang beberapa menit, datang tukang kayu hendak mengambil air sumur. Ketika si tukang kayu meletakkan seikat kayu bakar yang di pikul ke tanah. Pemuda itu terbangun.

Mendapati seorang berdiri di dekat kuda, si pemuda melirik kantong uang yang aku lilitkan dileher kudaku?”  bentaknya sambil menuding keleher kuda, “kantong uang apa yang tuan maksud?”   tukang kayu kebingungan. Kesal atas jawaban tersebut.

 Pemuda itu mengeluarkan pedang dan melibas leher tukang kayu. Setelah korban tewas, Pemuda memeriksa sekujur pakaian korban mencari kantong uangnya. Ia tidak menemukannya dan tersadar jika uangnya tidak dicuri si tukang kayu.

         Seorang Nabi yang tengah bersemedi di dekat sumur menyaksikan peristiwa itu. Ia tiba pada nasib tukang kayu lalu berdo’a  “Ya Allah! Sungguh malang nasib tukang kayu itu Ia dibunuh secara zalim atas kesalahan orang lain.”

         Allah lalu menurunkan wahyu kepada Nabi.  “Jangan ganggu ibadahmu. Itu bukan urusanmu. Sesungguhnya ayah pemuda penunggang kuda pernah mencuri uang dari ayah pemuda yang mengambil kantong uang. Itu bukan pencurian. Tetapi mengambil  hak yang dirampas. Adapun ayah tukang kayu itu pernah membunuh ayah pemuda penunggang kuda, maka anggaplah itu tebusan atas kesalahan ayahnya.”


Hikayatul-Auliya, hal:40


Post a Comment

Previous Post Next Post