MEREMEHKAN RONTOKAN ROTI YANG JATUH




    MEREMEHKAN RONTOKAN ROTI YANG JATUH


    Kenapa membiarkan sisa makanan berserakan seperti membiarkan potongan roti atau sisa nasi, itu di larang?


JAWAB: karena ada larangan nas atau dalil haditsnya, dan sebab ia membiarkan makanan itu berserakan berarti ia tidak memulyakan  makanan itu sama halnya ia telah merendahkannya, maka sebab itu nikmat akan berlari darinya dan ketika nikmat telah lari darinya maka dia tidak akan  kembali dan mendekatinya {menyebabkan dia faqir}:


Ketika suapan salah satu dari kalian semua jatuh maka ambillah suapan itu kemudian hilangkan dan singkirkanlah kotoran yang berada pada rontokan itu dan janganlah meninggalkannya untuk setan dan janganlah pulo mengusap tangan dengan sapu tangan sampai menjilati jari-jemarinya, sebab sesungguhnya tidaklah diketahui  dalam makanan yang mana barokah itu berada.


       “Nabi Saw bersabda muliakanlah roti, karena sesungguhnya Allah SWT menurunkan roti dari barokahnya langit dan janganlah mengusap tangan dengan menggunkan roti.”


        Barang siapa yang memekan perkara yang rontok dari jenisnya makanan maka dia akan dilapangkan kebutuhan hidupnya dan di selamatkan anak turunya hadits keluaran Imam Abu Syaikh dari shohabat jabir dengan memakai lafad aman dari kefaqiran.                                                                                                                                           

                     


Post a Comment

Previous Post Next Post