Bahaya Sihir



Sihir adalah merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, sihir berada di bawah tekanan dari dalam kompetisi dengan ilmu pengetahuan dan agama.

 

Orang yang menjadi pelaku sihir biasa disebut penyihir, tukang sihir, nenek sihir dan sebagainya. Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo atau sihrun” yang berarti: sihir dan tipu daya. Secara Terminologinya menurut ulama Sihir adalah suatu perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya.

 

Sihir dapat dipelajari atau diusahakan. Seseorang yang mempelajari, mengetahui dan mengerjakan sihir, tentu ia akan dapat melakukan perkara tersebut. Dan apa hukumnya mempelajari Ilmu Sihir..?

 

Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum mempelajari sihir dan mengajarkannya kepada orang lain adalah haram, kecuali jika ada faktor syar'i yang mewajibkannya mengetahui seluk-beluknya.

 

Hakikatnya, sihir tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu yang luar biasa, karena orang yang mengamalkan sihir pasti ada hubungannya dengan setan, yang mana setan adalah mahluk Allah Swt yang terlaknat.

 

Allah Swt berfirman dalam Surah Al Baqatah Ayat 102:

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ وَمَارُوْتَ ۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهٖ ۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ – ١٠٢

 

Artinya: Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.” Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.

 dan seorang penyihir kata sebagian ulam adalah orang kafir dan sihir itu adalah dosa yang besar

 

HAFIMULTIMEDIA

2 Comments

Previous Post Next Post