Status kesucian toilet umum

 
Status kesucian toilet umum


Pak ahmad merupakan orang sering bepergian bahkan bila dikira-kirakan dalam satu minggu dia lebih banyak diluar rumah dari pada bersama keluarga. Jadi pastinya pak ahmad sering sekali mampir di pom bensin, terminal, pasar dan tempat keramaian lainnya untuk hanya buang hajat, yang mana hanya menggunakan bak kecil. Yang bila diukur masih kurang dari qullah. Sehingga rentan terkena najis, lalu bagaimanakah hukum air pada bak mandi tersebut?

 
Jawaban:

Suci. Air tersebut tetap dianggap suci karena tidak diketahui secara pasti apakah bak air tersebut terkena najis ataukah tidak.

 
فتح المعين الجزء الاول ص 83

قَاعِدَةٌ مُهِمَّةٌ: وَهِيَ أَنَّ مَا أَصْلُهُ الطَّهَارَةُ وَغَلَبَ عَلَى الظَّنِّ تَنَجُّسُهُ لِغَلَبَةِ النَّجَاسَةِ فِيْ مِثْلِهِ فِيْهِ قَوْلَانِ مَعْرُوْفَانِ بِقَوْلَيِ
 الْأَصْلِ وَالظَّاهِرِ أَوِ الْغَالِبِ أَرْجَحُهُمَا أَنَّهُ طَاهِرٌ عَمَلًا بِالْأَصْلِ الْمُتَيَقَّنِ لِأَنَّهُ أَضْبَطُ مِنَ الْغَالِبِ الْمُخْتَلَفِ بِالْأَحْوَالِ وَالْأَزْمَانِ

Artinya:

akan Kaidah penting: Adapun setiap perkara yang memiliki hukum asal suci kemudian ada prasangka akan kenajisannya dikarenakan kebiasaan hukum najis pada hal serupa, maka memiliki dua pemilahan hukum yaitu hukum asal dan realita yang sering terjadi. Adapun yang paling unggul di antara keduanya adalah status suci dengan mempertimbangkan hukum asalnya. Karena hukum asal yang didasari keyakinan dianggap lebih kuat dari pada hukum realita yang masih tak menentu sesuai keadaan dan waktu



hafimultimedia

Post a Comment

Previous Post Next Post