TONGKAT SANG PENGKHIANAT

 


Dua orang lelaki memasuki ruang pengadilan dan berdiri di depan hakim. Orang yang satu bertubuh diri dan kekar. Wajahnya masih segar dan tampak muda. Usianya sekitar empat puluh tahun. Sedangkan yang satunya seorang laki-laki yang tampak tua rentah. Punggungnya seperti sudah bongkok. Dia berdiri bertumpu pada tongkatnya.


Lelaki muda berkata, “wahai tuan hakim, sepuluh keping uang emas kepada sahabatku ini. Dia berjanji akan membalikannya jika keadaannya membaik. Jika aku memintany dia selalu menghindar dan mengelak”.


Sang hakim bertanya pada orang tua itu, “apa yang kau katakan setelah mendengar perkataan temanmu itu?”


Orang itu menjawab, “kuakui, dia memang pernah meminjamiku sepuluh keping uang emas, tetapi sudah aku kembalikan tuanku.”


Hakim itu berdiri dan berkata, “apakah kau berani bersumpah di deoan pengadilan bahwa kamu telah mengembalikan sepuluh keping emas itu kepada temanmu?”.


Orang tua itu langsung menjawab dengan suara lantang, “Ya, aku berani, Tuan hakim”.


Sang hakim berkata “Baiklah, sekarang angkat tanganmu dan bersumpahlah”.


Orang itu menoleh kepada lelaki muda yang ada di sampingnya dan meminta agar lelaki itu memegang tongkatnya sebentar. Dengan begitu dia mengangkat tangan kanannya ketika bersumpah.


Orang tua itupun mengangkat tangan kanannya dan berkata, “Aku bersumpah demi Allah bahwa aku telah mengembalikan sepuluh keping emas kepadanya.


Tuan hakimpun mengecam lelaki muda yang telah menudu tidak baik kepada orang tua itu. Lelaki muda itu seketika meminta maaf kepada tuan hakim, mungkin dia telah lupa bahwa orang tua itu telah mengembalikannya.


Orang tua itu lalu mengambil kembali tongkatnya. Sebelum keduanya pergi meninggalkan pengadilan, tiba-tiba terlintas pemikirang yang mengejutkan dalam kepala tuan hakim. Dia segera memanggil keduanya.


Keduanya kembali menghadap tuan hakim. Lalu tuan hakim bertanya kepada orang tua, “Apakah, kau biasa memakai tongkat, pak tua?”


Orang tua itu menjawab “kadang-kadang, tuanku”.


Tuan hakim juga menanyakan hal sama pada lelaki muda. Dia menjawab, “Tidak tuanku, aku tidak pernah melihat sebelumnya dia memakai tongkat.”


Tuan hakim meminta orang tua itu menyerahkan tongkatnya. Hakim memegang tongkat itu dan memeriksanyadengan seksama, tuan hakim merasa tongkat itu agak berat, hakim memegang lekukan di pangkal tongkat yang biasa dibuat pegangan dan memutarnya, teryata bisa.


Saat itu, wajah lelaki tuah pemilik tongkat pucat pasi. Lalu tuan hakim menriknya kuat-kuat, dan lepaslah lekukan itu, teryata, ttongkat itu berlubang. Lubangnya di sumpal dengan menggunakan secarik kain. Tuan hakim menarik kain yang menyumpal lubang itu. Lalu, dia memiringkat tongkat itu , mengarahkan lubangnya ke bawah. Seketika terdengar suara gemerincing uang emas berjatuhan di hadapan hadirin. Seketika tubuh orang tua itu bergemetar.


Lalu tuan hakim meminta agar lelaki muda itu memumuti kepingan-kepingan uang emas itu. Setelah terkumpul semua, lelaki muda itu menghitung dan ternyata berjumlah sepuluh keping.


Tuan hakim langsung berkata kepada orang tua itu, “Hai orang tua busuk, kau kira bisa menipu lelaki ini dan mengelabuilu!, aku sudah curiga kepada sejak kamu menyerhkan tongkat kepada temanmu sebelum bersumpah. Apakah kau kira sumpahmu benar?”.



Kemudian teuan hakim menoleh kepada kepada lelaki muda pemilik sepuluh keping emas itu seraya berkata kepadanya, “Orang tua ini licik dan pendusta. Dia menyerahkan tongkat yang di dlamnya ada sepuluh keping emas kepadamu. Lalu, dia bersumpah telah menyerahkan emas kepadamu karena saat itu emasmu sedang berada dalaam genggamanmu. Sementara itu, kamu tidak tahu. Inilah tipu daya dia.”


Akhirnya hakim menoleh kepada prajurit pengadilan dan memberi perintah tegas, “ tangkap orang tua busuk ini dan masukkan dia kedalam penjara sapai aku menentukan hukuman yang pantas untuk orang yang mepermainkan sumpah dean menghianati amanah.


Kemudian, lelaki muda itu keluar dari pengadilan denagn hati gembira. Dia seperti tidak percaya bahwa uang emasnya akan kembali. Orang-orang yang menghadiri pengadilan itu terkagum-kagum oleh kecerdasan dan keadilan sang hakim yang telah mampu mebuka rahasia yang tersimpan dalam tongkat orang tua yang berkhianat itu.

Post a Comment

Previous Post Next Post