Saringan imajinasi anak muda (Gen Z) dalam dunia fashion"WESTERNISASI"

Westernisasi merupakan sebuah fenomena yang terjadi di kalangan anak muda, terkhusus Gen Z, di mana fenomena ini merupakan sebuah fenomena yang menirukan budaya barat baik dari segi fashion, makanan, dan gaya hidup, Westernisasi bukanlah hal yang baru di Indonesia, fenomena ini sudah ada sejak awal abad ke 19 semenjak kolonialisme masuk ke Indonesia.


Zaman sekarang banyak sekali anak muda khususnya kalangan Gen Z yang terpengaruh oleh fenomena ini, salah satunya yaitu dalam segi fashion atau berpakaian, pertanyaannya adalah bagaimana pandangan Islam terhadap gaya fashion anak muda yang telah terpengaruh oleh fenomena Westernisasi?


Kita tahu bahwasanya Islam merupakan agama yang memiliki aturan ketat dalam masalah sehari hari terutama berpakaian, di mana pakaian tidak hanya berfungsi untuk  menutup tubuh dari panasnya matahari dan dinginnya angin, akan tetapi pakaian juga berfungsi untuk menutup bagian tubuh yang haram diperlihatkan (aurat). Dalam Al-Quran surat Al-A’raf ayat 26 Allah menyebutkan langsung fungsi pakaian:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ


Artinya, "Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat." (QS Al-A‘raf: 26).  



Di era Modernisasi ini banyak sekali referensi-referensi gaya berpakaian yang dianut oleh anak muda, salah satunya yaitu gaya western yang tidak sesuai dengan syariat islam seperti Crop Tops, Low-Rise Jeans, Skinny Fit, Bodycon, Ripped Jeans, Short Pants, Tank Top dan masih banyak yang lain.


Tentunya gaya berpakaian seperti ini sangat dilarang dalam syariat agama Islam dan melanggar perintah Allah tentang menutup aurat, para ulama menyimpulkan pakaian yang sesuai dengan syariat harus memenuhi kriteria berikut:

  1.      Menutup seluruh bagian yang termasuk aurat.
  2.      Tidak transparan (tembus pandang).
  3.      Tidak ketat (tidak menggambarkan lekuk tubuh).
  4.      Tidak menyerupai pakaian lawan jenis.


Apakah jenis pakaian di atas sudah memenuhi kriteria yang disebutkan?, tentunya tidak, meskipun jenis pakaian di atas menutup bagian tubuh tapi masih ada lekukan tubuh yang terlihat, dan lekukan tubuh yang terlihat itu termasuk aurat. kita bisa menggunakan alternatif lain seperti gaya Streetwear, Oversized Look, Hijab Streetwear dan yang lain, jadi kita masih bisa mengikuti trend yang ada tanpa melanggar syariat agama.



Kesimpulannya adalah kita sebagai anak muda bangsa boleh berkreasi sesuai dengan imajinasi kita, tapi hal itu harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku di negara kita dan hukum syariat agama yang sudah tertulis.

 





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama