Fungsi perencanaan pada dasarnya adalah suatu proses pengambilan keputusan sehubungan dengan hasil yang dinginkan, dengan penggunaan sumber daya dan pembentukan suatu sistem komonikasi yang memungkinkan pelaporan dan pengendalian hasil akhir serta perbandingan hasil-hasil tersebut dengan rencana yang dibuat.
Banyak kegunaan dari pembuatan perencanaan
yakni terciptanya efisiensi efektivitas pelaksanaan kegiatan perusahaan, dapat
melakukan koreksi atas penyimpanan sendini mungkin, mengindentifikasi
hambatan-hambatan yang timbul menghindari kegiatan, pertumbuhan dan perubahan
yang tidak terarah dan terkontrol.
Tags:
Hikmah