FUNGSI PERENCANAAN



Fungsi perencanaan pada dasarnya adalah suatu proses pengambilan keputusan sehubungan dengan hasil yang dinginkan, dengan penggunaan sumber daya dan pembentukan suatu sistem komonikasi yang memungkinkan pelaporan dan pengendalian hasil akhir serta perbandingan hasil-hasil tersebut dengan rencana yang dibuat.

Banyak kegunaan dari pembuatan perencanaan yakni terciptanya efisiensi efektivitas pelaksanaan kegiatan perusahaan, dapat melakukan koreksi atas penyimpanan sendini mungkin, mengindentifikasi hambatan-hambatan yang timbul menghindari kegiatan, pertumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.

Post a Comment

Previous Post Next Post